KUNINGAN.- Menyikapi gugatan Cabup
dan Cawabup Kuningan nomor urut 1 (Rochmat), nomor 2 (HK Elit BAIK) dan nomor 4
(Zaman) ke Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata didukung masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dukungan itu dalam bentuk memberikan sumbangan Rp 1000 kepada tim relawan
Rochmat untuk meneruskan sengketa pilbupnya demi keadilan. Relawan dan
simpatisan Rochmat menggelar aksi simpatik ‘Koin Peduli Demokrasi’ mendapat
acungan jempol dari berbagai kalangan.
Ketua DPD Partai Golkar Kuningan H.
Yudi Budiana saat diminta pendapatnya mengatakan, aksi peduli yang dilakukan
merupakan refleksi atas kepedulian dari relawan dan simpatisan. “Ini murni
gerakan moril dalam mendukung Rochmat agar bisa melanjutkan Pilbup Kuningan
sampai ke MK,” katanya. Hal itu menunjukan respons masyarakat sangat peduli
terhadap penegakan demokrasi yang jujur dan adil. “Masyarakat berharap ada
keadilan dengan membawa dugaan kecurangan pilbup ke MK.
Menurut politisi Partai Golkar yang
maju menjadi caleg DPRD Provinsi itu menuturkan, aksi simpatik tersebut sebagai
bukti bahwa pasangan Rochmat masih ada di hati masyarakat Kuningan. “Mereka mencintai
pasangan Rochmat sehingga wajar jika ada gerakan dari relawan dan simpatisan
melakukan aksi simpatik Rp 1000 untuk Rochmat. Alhamdulillah
apresiasinya sangat tinggi,” katanya.
Hingga berita ini dibuat, Yudi tidak
dapat memastikan kapan aksi tersebut dapat berhenti. Pasalnya selain dimotori
oleh relawan, aksi peduli yang dilakukan oleh Rochmat untuk mencari keadilan
hingga ke MK. “Tergantung sampai kapan proses MK selesai. Kami serius untuk
maju ke MK. Kita sudah mengisi berkas-berkas yang diperlukan untuk melengkapi
materi gugatan Dugaan kecurangan Pilbup 15 September lalu,” tegasnya.
Menurutnya, Divisi Hukum Rochmat sudah
menginventarisir data-data yang diperlukan. Mulai dari bukti fisik seperti foto
copy surat, foto-foto sampai dengan saksi hidup dari orang yang pernah menerima
uang dari Bupati Kuningan pada saat minggu tenang. Data tersebut bukan hanya
diberikan ke MK, tetapi dugaan kecurangan itu pun akan dilaporkan ke DKPP
(Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Senada dengan itu, anggota DPP Partai
Demokrat, Nuridin Sumawinata mengakui dirinya menduga adanya aroma tak sedap
dari para penyelenggara pemilu. “Kita akan melaporkan juga ke DKPP yang
sekarang diketuai oleh Jimli Ashidiqqie. Kemarin kita sudah mencoba
berkoordinasi dengan beliau, kini tinggal menunggu kelengkapan beberapa berkas
dan data pelanggaran saja, baru kita laporkan,” katanya.
Nuridin yang akrab disapa Kiddy itu
pun menyatakan, sudah melakukan beberapa pertemuan penting di Ibu Kota Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Cawabup Rochmat, H Mamat Robby Suganda. “Pasca
pleno KPU 20 September lalu, kita langsung lakukan koordinasi dengan beberapa
pakar hukum di Jakarta. Kita temui semua untuk konsultasi. Semua jaringan yang
kita punya sekarang sudah siap membantu,” pungkasnya. (deha)