Jumat, 23 Mei 2014

Empat Bocah Korban Sodomi Diperiksa Insentif

KUNINGAN.- EMPAT bocah korban sodomi yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, Jumat (23/5). Keempat bocah malang tersebut masing-masing berinisial UB, FR, JA dan RM. Mereka diduga disodomi oleh siswa yang duduk di bangku SMP kelas 2 berinisial US dan siswa kelas 1 SMK berinisial SY.

Wakapolres Kuningan, Kompol Rizal Marito, kepada Siaga Karya, menjelaskan, terungkapnya kejadian yang berlangsung dua tahun lalu itu berawal dari obrolan guru ngaji di desa setempat saat memberi nasihat kepada anak-anak untuk berhati-hati agar jangan sampai menjadi korban seperti yang terjadi di Sukabumi.

“Saat guru ngaji sedang memberikan nasehat, mendadak ada salah satu anak yang nyeletuk menunjuk salah satu murid mengaji pernah diperlakukan tidak senonoh. Dari celetukan tersebut kemudian oleh guru ngaji ditanyakan langsung secara baik-baik kepada si anak dan ternyata benar,” katanya.  

Informasi tersebut, kemudian disampaikan oleh guru ngaji kepada orang tua korban. Hingga akhirnya diperoleh keterangan jika ternyata korban sodomi oleh dua pelaku yang kini sekolah di SMK tersebut berjumlah empat orang.

“Kami baru menerima laporan dari orang tua korban dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Rencananya besok baru akan dilakukan visum terhadap empat korban di RSUD 45 Kuningan. Tadinya mau sekarang divisum namun dokter bedahnya sedang berada di luar kota,” terang Rizal.

Terkait dua remaja yang diduga melakukan sodomi terhadap keempat bocah malang itu masih berstatus pelajar, Rizal mengaku, pihaknya akan bertindak berdasarkan hasil visum nanti. Kemudian jika akhirnya memang terbukti ada unsur kekerasan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan anggotanya akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku meski masih di bawah umur.

“Polisi akan menangkap pelakunya jika sudah mengantongi bukti yang kuat. Sekarang kami akan melakukan visum dulu terhadap para korban dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi korban,” katanya. (deha)