KUNINGAN.- Cabup dan Cawabup
nomor urut 1 yakni H. Momon Rochmana dan HT. Mamat Robby Suganda yang dikenal
dengan pasangan Rochmat’ ternyata dizholimi oleh pihak tertentu. Indikasi
tersebut sudah sangat terasa ketika musim kampanye. Misalnya, ada cabup lain
yang juga isteri Bupati Kuningan, di putaran kedua kampanye dengan leluasa
menggunakan fasilitas negara berupa pengobatan gratis di 37 tempat yang
melibatkan dokter PNS dari puskesmas.
Hal itu disampaikan Ketua PAC Pemuda
Pancasila Kecamatan Kuningan, Yudi Setiandhi Rukmana, dihadapan puluhan tokoh
masyarakat Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, beberapa
waktu lalu. “Cabup nomor urut 3 yakni bu Utje bisa melakukan apa saja, maklum suaminya
Bupati Kuningan masih menjabat. Termasuk menginstruksikan kepada para camat,
kades dan RT maupun RW untuk menyukseskan bu Utje,” katanya didampingi tokoh
masyarakat setempat, Ero Paldino.
Dikatakan, meskipun terjadi
pelanggaran yang dilakukan cabup nomor urut 3, namun Panwaslu Kuningan tidak
bisa berbuat apa-apa. Dicontohkan, pada kampanye putaran terakhir, cabup no 3
membagi-bagikan aspal dan semen ke desa-desa. Aspal dan semen itu bersumber
dari APBD Kuningan dan diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan jalan
lingkungan, tapi kenapa diklaim sebagai pemberian dari bu Utje.
Bukan hanya itu, imbuh dia, pada
minggu tenang yaitu hari kamis tanggal 12 September 2013 pukul 09.00 pagi, Bupati
Kuningan melalui ajudannya membagi-bagikan uang kepada masyarakat di blok
Sawahwaru, Kelurahan/Kecamatan Kuningan masing-masing Rp. 50.000. “Uang yang
diberikan ajudan bupati tidak menggunakan amplop sambil mengatakan titip nomor
3 di TPS. Sementara Bupati Aang yang berada beberapa meter di lokasi kerumunan
orang beralasan sekedar jalan-jalan mengontrol proyek,” katanya.
Padahal, kata Yudi, proyek perbaikan
jalan lingkungan di RT. 07 Sawahwaru depan SDN 11 merupakan proyek ABT yang
panjangnya hanya berkisar 20 meter. Biasanya Bupati Aang mengontrol proyek yang nilainya ratusan juta hingga miliaran
rupiah dan itupun didampingi kepala dinas terkait. Namun Ia (bupati, red)
menggunakan kesempatan menjelang pemilu turun ke bawah dengan alasan mengontrol
proyek sambil membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Berdasarkan data dan informasi yang
dihimpun pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kuningan, usai masuk ke blok
Sawahwaru. Bupati Kuningan melanjutkan jalan-jalannya ke blok Cigodeg kemudian
Warrior dan pasapen. “Kami punya data berupa foto ketika ajudan membagi-bagikan
uang. Bahkan beberapa orang yang menerima uang itu bersedia memberikan
kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Oleh karenanya, Yudi sangat setuju
dengan sikap saksi nomor 1 yang tidak mau menandatangani Berita Acara
rekapitulasi di 32 kecamatan (PPK) dan Rapat Pleno KPU Kuningan. “Banyak surat
suara nomor 1 dinyatakan tidak sah hanya karena terdapat coblos vertkal atau
coblosan lebih dari satu di kotak yang sama. Artinya, ada upaya pihak tertentu
secara masiv, sistematis dan terstruktur untuk mendzholimi pasangan Rochmat,”
katanya.
Sebagai ilustrasi, agenda rekapitulasi
tingkat kecamatan oleh PPK Kuningan seharusnya dilakukan hari selasa hingga kamis. Namun kenyataannya
dilaksanakan pada hari rabu. Padahal senin sore
kotak suara dari desa/kelurahan sudah masuk ke kantor kecamatan. “Saya
menyaksikan sendiri,kunci ruangan tempat menyimpan kotak suara di Kantor
Kecamatan Kuningan dipegang oleh Camat Kuningan dan MP. Kenapa tidak diberikan
kepada aparat keamanan dari Polsek Kuningan yang menjaga tempat tersebut ?,” tanya
dia heran.
Ia mengajak pendukung Rochmat untuk
tetap tenang dan jangan mudah terpancing oleh pihak lain. Meskipun rekapitulasi
suara tingkat kabupaten sudah selesai namun Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang
sah adalah yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat. Pasangan Utama tidak akan
dilantik karena harus menyelesaikan proses hukum di MK. “Kita doakan semoga gugatan
ke MK dapat terkabul. Apakah pemilu diulang atau bagaimana, kita serahkan kepada
keputusan MK,” harapnya.
Senada dengan itu, Ero Paldino mengungkapkan, pemilu
bupati tanggal 15 September 2013 banyak surat suara Rochmat dikategorikan tidak
sah. “Untung saja waktu saya sempat ke setgab Rochmat di Kuningan dan
menceritakan hal itu kepada Sekretaris PAC PP Kecamatan Kuningan. Setelah
mendapat penjelasan, kemudian saya sms dan menelpon KPPS agar menghitung ulang.
Alhamdulillah suara Rochmat bertambah 300. Dari 5 TPS, 4 TPS menang 80%
sedangkan satu TPS kalah tipis dari nomor 3,” pungkasnya. (deha)