Kamis, 26 September 2013

Kemenangan ‘Rochmat’ Dizholimi



KUNINGAN.- Cabup dan Cawabup nomor urut 1 yakni H. Momon Rochmana dan HT. Mamat Robby Suganda yang dikenal dengan pasangan Rochmat’ ternyata dizholimi oleh pihak tertentu. Indikasi tersebut sudah sangat terasa ketika musim kampanye. Misalnya, ada cabup lain yang juga isteri Bupati Kuningan, di putaran kedua kampanye dengan leluasa menggunakan fasilitas negara berupa pengobatan gratis di 37 tempat yang melibatkan dokter PNS dari puskesmas.

Hal itu disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kuningan, Yudi Setiandhi Rukmana, dihadapan puluhan tokoh masyarakat Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, beberapa waktu lalu. “Cabup nomor urut 3 yakni bu Utje bisa melakukan apa saja, maklum suaminya Bupati Kuningan masih menjabat. Termasuk menginstruksikan kepada para camat, kades dan RT maupun RW untuk menyukseskan bu Utje,” katanya didampingi tokoh masyarakat setempat, Ero Paldino.

Dikatakan, meskipun terjadi pelanggaran yang dilakukan cabup nomor urut 3, namun Panwaslu Kuningan tidak bisa berbuat apa-apa. Dicontohkan, pada kampanye putaran terakhir, cabup no 3 membagi-bagikan aspal dan semen ke desa-desa. Aspal dan semen itu bersumber dari APBD Kuningan dan diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan jalan lingkungan, tapi kenapa diklaim sebagai pemberian dari bu Utje.

Bukan hanya itu, imbuh dia, pada minggu tenang yaitu hari kamis tanggal 12 September 2013 pukul 09.00 pagi, Bupati Kuningan melalui ajudannya membagi-bagikan uang kepada masyarakat di blok Sawahwaru, Kelurahan/Kecamatan Kuningan masing-masing Rp. 50.000. “Uang yang diberikan ajudan bupati tidak menggunakan amplop sambil mengatakan titip nomor 3 di TPS. Sementara Bupati Aang yang berada beberapa meter di lokasi kerumunan orang beralasan sekedar jalan-jalan mengontrol proyek,” katanya.

Padahal, kata Yudi, proyek perbaikan jalan lingkungan di RT. 07 Sawahwaru depan SDN 11 merupakan proyek ABT yang panjangnya hanya berkisar 20 meter. Biasanya Bupati Aang mengontrol proyek  yang nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah dan itupun didampingi kepala dinas terkait. Namun Ia (bupati, red) menggunakan kesempatan menjelang pemilu turun ke bawah dengan alasan mengontrol proyek sambil membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kuningan, usai masuk ke blok Sawahwaru. Bupati Kuningan melanjutkan jalan-jalannya ke blok Cigodeg kemudian Warrior dan pasapen. “Kami punya data berupa foto ketika ajudan membagi-bagikan uang. Bahkan beberapa orang yang menerima uang itu bersedia memberikan kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Oleh karenanya, Yudi sangat setuju dengan sikap saksi nomor 1 yang tidak mau menandatangani Berita Acara rekapitulasi di 32 kecamatan (PPK) dan Rapat Pleno KPU Kuningan. “Banyak surat suara nomor 1 dinyatakan tidak sah hanya karena terdapat coblos vertkal atau coblosan lebih dari satu di kotak yang sama. Artinya, ada upaya pihak tertentu secara masiv, sistematis dan terstruktur untuk mendzholimi pasangan Rochmat,” katanya.

Sebagai ilustrasi, agenda rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK Kuningan seharusnya dilakukan hari  selasa hingga kamis. Namun kenyataannya dilaksanakan pada hari rabu. Padahal senin sore  kotak suara dari desa/kelurahan sudah masuk ke kantor kecamatan. “Saya menyaksikan sendiri,kunci ruangan tempat menyimpan kotak suara di Kantor Kecamatan Kuningan dipegang oleh Camat Kuningan dan MP. Kenapa tidak diberikan kepada aparat keamanan dari Polsek Kuningan yang menjaga tempat tersebut ?,” tanya dia heran.  

Ia mengajak pendukung Rochmat untuk tetap tenang dan jangan mudah terpancing oleh pihak lain. Meskipun rekapitulasi suara tingkat kabupaten sudah selesai namun Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang sah adalah yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat. Pasangan Utama tidak akan dilantik karena harus menyelesaikan proses hukum di MK. “Kita doakan semoga gugatan ke MK dapat terkabul. Apakah pemilu diulang atau bagaimana, kita serahkan kepada keputusan MK,” harapnya.           

Senada dengan itu, Ero Paldino mengungkapkan, pemilu bupati tanggal 15 September 2013 banyak surat suara Rochmat dikategorikan tidak sah. “Untung saja waktu saya sempat ke setgab Rochmat di Kuningan dan menceritakan hal itu kepada Sekretaris PAC PP Kecamatan Kuningan. Setelah mendapat penjelasan, kemudian saya sms dan menelpon KPPS agar menghitung ulang. Alhamdulillah suara Rochmat bertambah 300. Dari 5 TPS, 4 TPS menang 80% sedangkan satu TPS kalah tipis dari nomor 3,” pungkasnya. (deha)