Jumat, 17 Januari 2014

PDAU Layak Dibubarkan

KUNINGAN.- PERUSAHAAN Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kerta Raharja layak dibubarkan karena tidak mampu memberikan kontribusi yang riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuningan, Maman Wijaya, Jumat (17/1).

Dikatakan, jika PDAU tidak bisa memberikan penjelasan terkait pertanggungjawaban uang Rp. 4 miliar yang bersumber dari APBD Kuningan selama kurun waktu 4 tahun, maka perusahaan daerah itu tidak mungkin dipertahankan. Kondisi PDAU tanpa perubahan seperti sekarang bisa saja dibubarkan. “Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak menguntungkan. Kecuali jika manajemen nanti memberikan jaminan bisa besar dan menyejahterakan masyarakat, ya sama-sama harus didukung,” tegas politisi PAN itu.


Untuk kinerja dewan pengawas PDAU, Maman juga mengaku, pada saat rapat dipertanyakan. Untuk kesimpulannya, hal tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi komisi B. Bahkan jika rapat internal komisi nanti memandang perlu untuk memanggil dewas, maka pihaknya akan melakukan. “Untuk pembentukan pansus, memang di lembaga legislatif itu bisa saja terjadi. Hanya saja ruh dari pembentukan pansus itu karena ada persoalan. Apakah merugikan tidak? Nah, karena ini masih tahapan rapat internal, maka nanti kita akan bahas kembali,” katanya.

Ia tidak mengelak, rapat kerja dengan PDAU semula merupakan rapat internal Komisi B DPRD. Dalam rapat tersebut mempertanyakan kondisi perusahaan daerah yang banyak disorot masyarakat Kabupaten Kuningan. Bukan hanya itu, komisi yang membidangi masalah perdagangan meminta hasil audit dari akuntan publik serta master plan PDAU. “Kita lihat saja nanti bagaimana isi rekomendasinya. Yang jelas secara individu saya yakin tiap orang punya sudut pandang yang berbeda. Untuk komisi secara kolektif kolegial kita belum melahirkan rekomendasi,” tandasnya.

PDAU dinilai berada dalam kondisi sakit. Sebab secara logika saja, dengan penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar seharusnya memberikan keuntungan sesuai harapan. Justru dengan angka miliaran hanya menghasilkan laba Rp 13 juta di tahun 2013. “Kalau orang Kuningan usaha di Jakarta, jualan bubur atau mi rebus, dengan modal hanya Rp 1 atau Rp 2 juta saja, pulang ke rumah sudah bisa memperbaiki rumah. Artinya kan ada untung. Ini dengan modal miliaran selama 4 tahun hanya menghasilkan Rp 13 juta,” pungkasnya.

Lain halnya dengan Wakil Ketua Komisi B, Oyo Sukarya dari Fraksi Partai Golkar, berpendapat, PDAU cukup berhasil. Tiga keberhasilannya antara lain telah mampu mengelola aset perusahaan dan menanamkan kerangka dasar untuk perkembangan PDAU ke depan. Yang tidak kalah pentingnya, 60 keluarga karyawan di-handel oleh PDAU. Kendati baru menghasilkan laba Rp 13 juta, namun mengapresiasi perusahaan daerah tersebut. “PDAU memang belum menemukan format usaha dengan skala ekonomi. Baru eksperimen seperti air mineral, pupuk organik. Dan memang tidak semudah itu. Tapi saya kira masalahnya sudah clear,” kata Oyo. (deha)