KUNINGAN.- PERUSAHAAN Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra
Kerta Raharja layak dibubarkan karena tidak mampu memberikan kontribusi
yang riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. Hal itu
disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuningan, Maman Wijaya, Jumat (17/1).
Dikatakan, jika PDAU
tidak bisa memberikan penjelasan terkait pertanggungjawaban uang Rp. 4 miliar
yang bersumber dari APBD Kuningan selama kurun waktu 4 tahun, maka perusahaan
daerah itu tidak mungkin dipertahankan. Kondisi PDAU tanpa perubahan seperti
sekarang bisa saja dibubarkan. “Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak
menguntungkan. Kecuali jika manajemen nanti memberikan jaminan bisa besar dan
menyejahterakan masyarakat, ya sama-sama harus didukung,” tegas politisi PAN
itu.
Untuk kinerja dewan
pengawas PDAU, Maman juga mengaku, pada saat rapat dipertanyakan. Untuk
kesimpulannya, hal tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi komisi B. Bahkan
jika rapat internal komisi nanti memandang perlu untuk memanggil dewas, maka
pihaknya akan melakukan. “Untuk pembentukan pansus, memang di lembaga
legislatif itu bisa saja terjadi. Hanya saja ruh dari pembentukan pansus itu
karena ada persoalan. Apakah merugikan tidak? Nah, karena ini masih tahapan
rapat internal, maka nanti kita akan bahas kembali,” katanya.
Ia tidak mengelak,
rapat kerja dengan PDAU semula merupakan rapat internal Komisi B DPRD. Dalam
rapat tersebut mempertanyakan kondisi perusahaan daerah yang banyak disorot masyarakat
Kabupaten Kuningan. Bukan hanya itu, komisi yang membidangi masalah perdagangan
meminta hasil audit dari akuntan publik serta master plan PDAU. “Kita lihat
saja nanti bagaimana isi rekomendasinya. Yang jelas secara individu saya yakin
tiap orang punya sudut pandang yang berbeda. Untuk komisi secara kolektif
kolegial kita belum melahirkan rekomendasi,” tandasnya.
PDAU dinilai berada
dalam kondisi sakit. Sebab secara logika saja, dengan penyertaan modal sebesar
Rp 4 miliar seharusnya memberikan keuntungan sesuai harapan. Justru dengan
angka miliaran hanya menghasilkan laba Rp 13 juta di tahun 2013. “Kalau orang
Kuningan usaha di Jakarta, jualan bubur atau mi rebus, dengan modal hanya Rp 1
atau Rp 2 juta saja, pulang ke rumah sudah bisa memperbaiki rumah. Artinya kan
ada untung. Ini dengan modal miliaran selama 4 tahun hanya menghasilkan Rp 13
juta,” pungkasnya.
Lain halnya dengan Wakil Ketua Komisi B, Oyo
Sukarya dari Fraksi Partai Golkar, berpendapat, PDAU cukup berhasil. Tiga
keberhasilannya antara lain telah mampu mengelola aset perusahaan dan menanamkan
kerangka dasar untuk perkembangan PDAU ke depan. Yang tidak kalah pentingnya,
60 keluarga karyawan di-handel oleh PDAU. Kendati baru menghasilkan laba Rp 13
juta, namun mengapresiasi perusahaan daerah tersebut. “PDAU memang belum
menemukan format usaha dengan skala ekonomi. Baru eksperimen seperti air
mineral, pupuk organik. Dan memang tidak semudah itu. Tapi saya kira masalahnya
sudah clear,” kata Oyo. (deha)