Rabu, 11 Juni 2014

Soal Geothermal, Pimpinan DPRD Bungkam

KUNINGAN.- EMPAT pimpinan DPRD Kuningan, ternyata tidak ada satu pun yang mau menanggapi statemen mantan bupati H. Aang Hamid Suganda soal geothermal. Padahal, keempat pimpinan tersebut telah menandatangani surat penolakan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi Gunung Ciremai.
Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman beserta ketiga wakilnya H. Yudi Budiana, Toto Suharto dan H. Toto Hartono, memilih bungkam dalam mengomentari pertambangan panas bumi. Bahkan, Ketua Komisi C, Nuzul Rachdy yang telah melakukan rekomendasi kepada pimpinan, tidak mau lagi angkat bicara. “Kalau kami dari komisi C sudah melakukan kajian dan mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan ke pimpinan. Selanjutnya, silakan ke pimpinan,” katanya kepada Seputar Jabar.

Senin, 02 Juni 2014

Terkait Geothermal, Aang Jamin Tak Ada Penggusuran

KUNINGAN.- MANTAN Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, mengatakan, eksplorasi panas bumi yang akan dikelola perusahaan multi internasional Chevron dengan luas WKP (wilayah kerja pertambangan) 24 ribu hektare, tidak akan ada relokasi warga. Termasuk penggusuran Pendopo dan gedung dewan.

“Isu relokasi tersebut tidak benar. Saya jamin hal itu tidak ada,” katanya kepada Siaga Karya dan Koran Seputar Jabar,  usai deklarasi Tim Pemenangan Jokowi-JK, Minggu (1/6).  

Minggu, 01 Juni 2014

Soal Geothermal, Sekda Ingkar Janji

KUNINGAN.- SEKDA Kuningan, H. Yosep Setiawan, dinilai ingkar janji terkait tuntutan warga Kuningan yang berulangkali menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di Gunung Ciremai oleh perusahaan multi internasional Chevron.

Kepada Siaga Karya, Kades Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Nana Mulyana, Sabtu [31/5], mengatakan, sekda pernah berjanji akan bermusyawarah dengan masyarakat di sekitar lereng Gunung Ciremai. “Namun hingga saat ini, janji tinggal janji karena apa yang diucapkan sekda ketika aksi kami di gedung DPRD Kuningan beberapa waktu lalu, kenyataannya nol besar alias bohong,” tandasnya.   

Jumat, 30 Mei 2014

Berita Foto

Mantan bupati kuningan [baju putih berkacama hitam] aktif menemani isterinya yang merupakan Bupati Kuningan, Hj. Utje Choriah Suganda, di setiap kegiatan kenegaraan terutama proyek pembangunan infrastruktur. Maklum saja, suami bupati tersebut seorang pengusaha jasa konstruksi. Hal itu terlihat ketika peresmian SLB Negeri Perbatasan Jabar-Jateng, Desa/Kecamatan Cibingbin, oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PPKPLK) Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr Mujito Ak MSi, beberapa waktu lalu.     

Kamis, 29 Mei 2014

Kejaksaan Janji ‘Bongkar’ PDAU

KUNINGAN.- KEJAKSAAN Negeri Kuningan berjanji akan membongkar kasus Perusahaan Daerah Aneka Usaha [PDAU] Darma Putra Kerta Raharja. 

“Saat ini kami sedang mengumpulkan data. Kejaksaan akan memproses kasus tersebut hingga tuntas dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kuningan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Kuningan, Syaifudin Tagamal, SH, MH, kepada Siaga Karya melalui telepon selularnya, Kamis [29/5].

Rabu, 28 Mei 2014

Pencuri Kendaraan Kajari Kuningan Berhasil Diciduk


KUNINGAN.- PELAKU pencurian bermotor [curanmor] kendaraan roda empat milik Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Kuningan, Syaifudin Tagamal, SH, MH, berhasil ditangkap jajaran Polres Kuningan. “Saat ini pelaku sedang diproses di Polres Kuningan, kata kajari kepada Siaga Karya, Rabu [28/5], di ruang kerjanya.

Menurutnya, pelaku curanmor dilakukan jaringan sindikat yang sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Kuningan. “Sekarang ini, pelaku curanmor menggunakan trik maupun peralatan canggih. Namun kami terus koordinasi dengan kepolisian sehingga pelaku cepat ditangkap,” katanya sambil memperlihatkan foto pelaku di telepon selularnya.   

Sabtu, 24 Mei 2014

Timses Caleg Gerindra Terbukti Money Politics

KUNINGAN.- TERDAKWA Carsad bin Warto (48), warga Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Majelis hakim yang diketuai Zeni Zaenal Mutaqim SH MH dan dua anggotanya, M Fauzan SH MH dan Ikbal M SH MH, menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan enam bulan percobaan, subsider 10 hari dan denda Rp 500 ribu, Jumat [23/5].

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik money politics. Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Jumat, 23 Mei 2014

Tiga ABG Korban Trafficking Dipulangkan

KUNINGAN.- DUA anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Kuningan dan satu gadis asal Kabupaten Cirebon yang menjadi korban penjualan manusia (trafficking), berhasil diselamatkan dan dibawa pulang kembali ke rumah orang tuanya. 

Pengungkapan kasus trafficking ini dilakukan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan. Ketiga gadis yang masih ABG tersebut dipekerjakan sebagai wanita penghibur di salah satu salon plus di daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Empat Bocah Korban Sodomi Diperiksa Insentif

KUNINGAN.- EMPAT bocah korban sodomi yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, Jumat (23/5). Keempat bocah malang tersebut masing-masing berinisial UB, FR, JA dan RM. Mereka diduga disodomi oleh siswa yang duduk di bangku SMP kelas 2 berinisial US dan siswa kelas 1 SMK berinisial SY.

Wakapolres Kuningan, Kompol Rizal Marito, kepada Siaga Karya, menjelaskan, terungkapnya kejadian yang berlangsung dua tahun lalu itu berawal dari obrolan guru ngaji di desa setempat saat memberi nasihat kepada anak-anak untuk berhati-hati agar jangan sampai menjadi korban seperti yang terjadi di Sukabumi.

Kamis, 22 Mei 2014

Sosialisasi Jasa Konstruksi Minim Peserta

KUNINGAN.- Sosialisasi Jasa Konstruksi yang diselenggarakan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan hanya dihadiri beberapa orang pengusaha dari berbagai asosiasi. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama itu bertempat di Wisma Permata, Kamis (22/5).

Kepada Siaga Karya, Acep mengatakan, tahun 2014 merupakan tahun kualitas. Pengusaha jasa konstruksi harus melaksanakan pekerjaannya sesuai spek dan Rencana Kegiatan Anggaran. “Jangan sampai pekerjaan jasa konstruksi berdampak hukum karena adanya temuan penyimpangan,” katanya.

Berkas YS dan YN Dilimpahkan ke Kejaksaan

KUNINGAN.- MASA depan dua caleg Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan dari dapil IV, YS dan RN, ditentukan dalam beberapa hari ke depan. Ini setelah penyidik kepolisian yang menangani sangkaan money politics yang dilakukan kedua caleg tersebut sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan YS dan RN ke pihak kejaksaan.   

Penyerahan berkas ke kejaksaan dilakukan kepolisian. Dengan penyerahan berkas ini berarti dugaan money politics yang terjadi di dapil IV ditindaklanjuti oleh penyidik yang tergabung dalam penegakkan hukum (Gakumdu).

Kebangkitan Nasional di Persimpangan Jalan

Dadang Hendrayudha
KEBANGKITAN Nasional yang kita peringati setiap tanggal 20 Mei merupakan tonggak perlawanan dan patriotisme Bangsa Indonesia melawan invansi dan kolonialisme bangsa asing yang telah mencabik-cabik harkat dan derajat Bumi Pertiwi selama berabad-abad lamanya. Gelora perjuangan telah merasuk jiwa dan raga serta darah para pahlawan.

Batu nisan di Taman Makam Pahlawan dan monumen perjuangan menjadi saksi abadi betapa hebatnya perlawanan Bangsa Indonesia mengusir para imperialis. Klimaks perjuangan akhirnya bisa direngkuh. Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.

Jumat, 17 Januari 2014

PDAU Layak Dibubarkan

KUNINGAN.- PERUSAHAAN Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kerta Raharja layak dibubarkan karena tidak mampu memberikan kontribusi yang riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuningan, Maman Wijaya, Jumat (17/1).

Dikatakan, jika PDAU tidak bisa memberikan penjelasan terkait pertanggungjawaban uang Rp. 4 miliar yang bersumber dari APBD Kuningan selama kurun waktu 4 tahun, maka perusahaan daerah itu tidak mungkin dipertahankan. Kondisi PDAU tanpa perubahan seperti sekarang bisa saja dibubarkan. “Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak menguntungkan. Kecuali jika manajemen nanti memberikan jaminan bisa besar dan menyejahterakan masyarakat, ya sama-sama harus didukung,” tegas politisi PAN itu.

JKN Dinilai Belum Siap

KUNINGAN.- JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dinilai belum siap karena migrasi data tidak riil. Hal itu diungkapkan politisi PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Kuningan, Toto Suharto, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/1). Menurutnya, migrasi data setelah 6 bulan seharusnya sudah siap. Data tersebut termasuk jumlah rakyat miskin dan catalog kesehatan.

Dikatakan, BPJS yang diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 yang mengacu kepada Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI)  seharusnya sudah bisa dilaksanakan apabila update data PBI sudah akurat. “Begitu pula status sosial maupun komposisi jumlah calon Penerima Bantuan Iuran,” kata Koordinator Komisi D yang membidangi masalah kesehatan itu.

Toto bukan hanya menyoroti implementasi dari produk regulasi, namun ia mengkritisi situasi nasional yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Idealnya pemerintah Indonesia mampu melaksanakan kewajiban memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyat kurang mampu. “Jika pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara optimal, maka uang negara bisa diselamatkan dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.