KUNINGAN.- Ketua Komisi D DPRD Kuningan, Drs. H.
Ending Suwandi, MM meminta agar kisruh SPP di SMKN 3 Kuningan dan SMAN 2
Kuningan harus diselesaikan secara musyawarah antara orang tua siswa yang
difasilitasi Komite Sekolah dengan pihak sekolah.
Hal itu ditegaskan usai monitoring ke SMKN 3 dan
SMAN 2 Kuningan, Jumat (27/7). “Kendati penetapan SPP di SMKN 3 untuk kelas 1
hanya Rp. 250.000, kelas 2 Rp. 130.000 dan kelas 3 Rp. 110.000 namun harus
dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat orang tua siswa,” katanya.
Begitu pula SPP di SMAN 2 Kuningan sebesar Rp.
360.000 jangan langsung diputuskan. “Apalagi Kepala SMAN 2 Kuningan belum
definitif masih rangkap jabatan oleh guru setempat, sehingga persoalan ini
menjadi blunder,” papar politisi Partai Golkar itu.
Disebutkan,
PPDB di SMKN 3 Kuningan mencapai 943 orang siswa dari total 2.251 siswa.
Sementara di SMAN 2 Kuningan diterima 227 orang dari 535 pendaftar. “SPP bisa
ditekan tapi jangan mengorbankan mutu pendidikan,” harap dia. (deha)