Sabtu, 27 Juli 2013

Ending : SPP Harus Musyawarah

KUNINGAN.- Ketua Komisi D DPRD Kuningan, Drs. H. Ending Suwandi, MM meminta agar kisruh SPP di SMKN 3 Kuningan dan SMAN 2 Kuningan harus diselesaikan secara musyawarah antara orang tua siswa yang difasilitasi Komite Sekolah dengan pihak sekolah. 

Hal itu ditegaskan usai monitoring ke SMKN 3 dan SMAN 2 Kuningan, Jumat (27/7). “Kendati penetapan SPP di SMKN 3 untuk kelas 1 hanya Rp. 250.000, kelas 2 Rp. 130.000 dan kelas 3 Rp. 110.000 namun harus dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat orang tua siswa,” katanya.

Begitu pula SPP di SMAN 2 Kuningan sebesar Rp. 360.000 jangan langsung diputuskan. “Apalagi Kepala SMAN 2 Kuningan belum definitif masih rangkap jabatan oleh guru setempat, sehingga persoalan ini menjadi blunder,” papar politisi Partai Golkar itu.

Disebutkan, PPDB di SMKN 3 Kuningan mencapai 943 orang siswa dari total 2.251 siswa. Sementara di SMAN 2 Kuningan diterima 227 orang dari 535 pendaftar. “SPP bisa ditekan tapi jangan mengorbankan mutu pendidikan,” harap dia. (deha)