KUNINGAN.- Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda,
S.Sos menegaskan, di Hari Raya Idul Fitri 2013/1434
H para pejabat dilarang menggunakan mobil dinas. Pernyataan itu disampaikan
kepada wartawan, Jumat (2/8).
“Saya sudah
menginstruksikan kepada para pejabat agar mobil dinas jangan dipergunakan untuk
keperluan Idul Fitri tapi disimpan saja dan tetap harus dijaga jangan sampai
terjadi kebakaran,” katanya.
Menyikapi adanya pejabat
yang tetap memaksa mengunakan mobil dinas di Hari Raya Idul Fitri dengan cara
plat merah diganti menjadi plat hitam, ia optimis tidak akan terjadi. “Saya
rasa pejabat di Kuningan masih mematuhi instruksi pimpinan,” katanya.
Dijelaskan Aang, para
pejabat di Kuningan masih menghargai posisi dirinya sebagai pimpinan, kendati
beberapa bulan lagi masa jabatannya sebagai Bupati Kuningan akan berakhir.
“Terkecuali penggunaan mobil dinas sudah mendapat ijin dari pimpinan dan untuk
hal-hal yang sifatnya emergency untuk menolong orang sakit atau sebagainya,”
katanya. (deha)