KUNINGAN.- Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan menilai tim sukses (timses) Deki-Ceng, tidak
open minded karena tidak
memberikan kesempatan kepada Panwaslu untuk memberikan penjelasan.
Hal itu diungkapkan Ketua
Panwaslu, Ujang Abdul Aziz, MH, kepada Siaga Karya, Kamis (27/6). Timses Deki-Ceng
menuduh Panwaslu tidak professional ketika mereka berdemonstrasi ke KPU. Padahal
pada saat kejadian, ia bersama anggota Panwaslu lainnya selalu ada.
“Heran, si Maladi (timses
Deki-Ceng, red) itu punya akal atau tidak. Waktu di KPU itu, Maladi ngobrol sama saya, kok saya dibilang tidak ada. Dia
itu hanya bisa menghujat, tanpa mengerti prosedur dan peraturan yang ada,” kata
Ujang didampingi anggotanya Ali Hanafiah, SH.
Pihaknya sudah menindaklanjuti
aduan timses Deki-Ceng sesuai dengan prosedur. Hasilnya, tidak ditemukan
kejanggalan seperti yang diadukan. Misalnya, aduan tentang dugaan ada
pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan PPK Kecamatan Cimahi, telah
diklarifikasi dan sudah ditandatangani di atas materai. “Kami tidak menemukan
pelanggaran, PPS dan PPK siap bersaksi,”ujarnya.
Ujang menyatakan sudah bekerja
semaksimal mungkin dalam menindaklanjuti aduan timses Deki-Ceng. Meskipun
sebenarnya, aduannya itu ngawur
karena tidak dilengkapi oleh saksi dan bukti. Lebih parahnya lagi, laporannya
ini banyak yang tidak ada kaitannya dengan Pemilu.
“Coba saja, masa karena Ketua KPU
(Endun, red) tidak mengangkat telefon saja, dilaporkan. Ini kan lucu,” ujarnya
sambul tertawa. Panwaslu mensinyalir timses Deki-Ceng hanya mencari pelampiasan
untuk mengungkapkan kekecewaannya saja. Mereka tidak tahu aturan dan tidak
berjalan diatas rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku. (deha)