Jumat, 28 Juni 2013

Timses Deki-Ceng Tidak Open Minded



KUNINGAN.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan menilai tim sukses (timses) Deki-Ceng, tidak open minded karena tidak memberikan kesempatan kepada Panwaslu untuk memberikan penjelasan.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu, Ujang Abdul Aziz, MH, kepada Siaga Karya, Kamis (27/6). Timses Deki-Ceng menuduh Panwaslu tidak professional ketika mereka berdemonstrasi ke KPU. Padahal pada saat kejadian, ia bersama anggota Panwaslu lainnya selalu ada.


“Heran, si Maladi (timses Deki-Ceng, red) itu punya akal atau tidak. Waktu di KPU itu, Maladi ngobrol sama saya, kok saya dibilang tidak ada. Dia itu hanya bisa menghujat, tanpa mengerti prosedur dan peraturan yang ada,” kata Ujang didampingi anggotanya Ali Hanafiah, SH.

Pihaknya sudah menindaklanjuti aduan timses Deki-Ceng sesuai dengan prosedur. Hasilnya, tidak ditemukan kejanggalan seperti yang diadukan. Misalnya, aduan tentang dugaan ada pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan PPK Kecamatan Cimahi, telah diklarifikasi dan sudah ditandatangani di atas materai. “Kami tidak menemukan pelanggaran, PPS dan PPK siap bersaksi,”ujarnya.

Ujang menyatakan sudah bekerja semaksimal mungkin dalam menindaklanjuti aduan timses Deki-Ceng. Meskipun sebenarnya, aduannya itu ngawur karena tidak dilengkapi oleh saksi dan bukti. Lebih parahnya lagi, laporannya ini banyak yang tidak ada kaitannya dengan Pemilu.

“Coba saja, masa karena Ketua KPU (Endun, red) tidak mengangkat telefon saja, dilaporkan. Ini kan lucu,” ujarnya sambul tertawa. Panwaslu mensinyalir timses Deki-Ceng hanya mencari pelampiasan untuk mengungkapkan kekecewaannya saja. Mereka tidak tahu aturan dan tidak berjalan diatas rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku. (deha)