KUNINGAN.- MASA depan dua caleg Gerindra DPRD Kabupaten
Kuningan dari dapil IV, YS dan RN, ditentukan dalam beberapa hari ke depan. Ini
setelah penyidik kepolisian yang menangani sangkaan money politics yang
dilakukan kedua caleg tersebut sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan YS
dan RN ke pihak kejaksaan.
Penyerahan berkas ke
kejaksaan dilakukan kepolisian. Dengan penyerahan berkas ini berarti dugaan
money politics yang terjadi di dapil IV ditindaklanjuti oleh penyidik yang
tergabung dalam penegakkan hukum (Gakumdu).

