Jumat, 17 Januari 2014

PDAU Layak Dibubarkan

KUNINGAN.- PERUSAHAAN Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kerta Raharja layak dibubarkan karena tidak mampu memberikan kontribusi yang riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuningan, Maman Wijaya, Jumat (17/1).

Dikatakan, jika PDAU tidak bisa memberikan penjelasan terkait pertanggungjawaban uang Rp. 4 miliar yang bersumber dari APBD Kuningan selama kurun waktu 4 tahun, maka perusahaan daerah itu tidak mungkin dipertahankan. Kondisi PDAU tanpa perubahan seperti sekarang bisa saja dibubarkan. “Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak menguntungkan. Kecuali jika manajemen nanti memberikan jaminan bisa besar dan menyejahterakan masyarakat, ya sama-sama harus didukung,” tegas politisi PAN itu.

JKN Dinilai Belum Siap

KUNINGAN.- JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dinilai belum siap karena migrasi data tidak riil. Hal itu diungkapkan politisi PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Kuningan, Toto Suharto, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/1). Menurutnya, migrasi data setelah 6 bulan seharusnya sudah siap. Data tersebut termasuk jumlah rakyat miskin dan catalog kesehatan.

Dikatakan, BPJS yang diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 yang mengacu kepada Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI)  seharusnya sudah bisa dilaksanakan apabila update data PBI sudah akurat. “Begitu pula status sosial maupun komposisi jumlah calon Penerima Bantuan Iuran,” kata Koordinator Komisi D yang membidangi masalah kesehatan itu.

Toto bukan hanya menyoroti implementasi dari produk regulasi, namun ia mengkritisi situasi nasional yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Idealnya pemerintah Indonesia mampu melaksanakan kewajiban memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyat kurang mampu. “Jika pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara optimal, maka uang negara bisa diselamatkan dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.