Rabu, 28 Mei 2014

Pencuri Kendaraan Kajari Kuningan Berhasil Diciduk


KUNINGAN.- PELAKU pencurian bermotor [curanmor] kendaraan roda empat milik Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Kuningan, Syaifudin Tagamal, SH, MH, berhasil ditangkap jajaran Polres Kuningan. “Saat ini pelaku sedang diproses di Polres Kuningan, kata kajari kepada Siaga Karya, Rabu [28/5], di ruang kerjanya.

Menurutnya, pelaku curanmor dilakukan jaringan sindikat yang sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Kuningan. “Sekarang ini, pelaku curanmor menggunakan trik maupun peralatan canggih. Namun kami terus koordinasi dengan kepolisian sehingga pelaku cepat ditangkap,” katanya sambil memperlihatkan foto pelaku di telepon selularnya.   
 
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Keamanan dan kenyamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat kepolisian saja, namun tanggungjawab bersama. “Dulu masyarakat sering mengadakan ronda malam di lingkungan masing-masing tapi saat ini kebiasaan itu hampir hilang,” katanya.

Terkait alih jabatan Kasi Pidum dari pejabat lama, Fahrul Amri, SH, MH kepada Dadi Wahyudi, SH, MH, ia menjelaskan mutasi di lingkungan kantor kejaksaan adalah hal yang wajar. Untuk penyegaran pegawai dan memperluas wawasan agar mampu meningkatkan kinerja. Dicontohkan, Kasi Pidum yang digantikan tersebut sekarang dipromosikan sebagai Astipidum Kejati Jambi.

“Pejabat lama akan menempati posisi baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum [Astipidum] Kejaksaan Tinggi Jambi,” katanya.

Ditanya substansi Fakta Integritas, Syaifudin menyatakan, semua pegawai maupun  pejabat di kejaksaan harus menandatangani Fakta Integritas. Itu bukti keseriusan melaksanakan tupoksinya. Sebagai penegak hukum harus mengedepankan rasa keadilan kepada masyarakat. [deha]