KUNINGAN.- PELAKU
pencurian bermotor [curanmor] kendaraan roda empat milik Kepala Kejaksaan Negeri
[Kajari] Kuningan, Syaifudin Tagamal, SH, MH, berhasil ditangkap jajaran Polres
Kuningan. “Saat ini pelaku sedang diproses di Polres Kuningan, kata kajari kepada
Siaga Karya, Rabu [28/5], di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelaku curanmor dilakukan jaringan
sindikat yang sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Kuningan. “Sekarang ini, pelaku
curanmor menggunakan trik maupun peralatan canggih. Namun kami terus koordinasi
dengan kepolisian sehingga pelaku cepat ditangkap,” katanya sambil memperlihatkan
foto pelaku di telepon selularnya.
Ia menghimbau
kepada masyarakat untuk berhati-hati. Keamanan dan kenyamanan lingkungan bukan
hanya tugas aparat kepolisian saja, namun tanggungjawab bersama. “Dulu masyarakat
sering mengadakan ronda malam di lingkungan masing-masing tapi saat ini
kebiasaan itu hampir hilang,” katanya.
Terkait alih jabatan Kasi Pidum dari pejabat lama,
Fahrul Amri, SH, MH kepada Dadi Wahyudi, SH, MH, ia menjelaskan mutasi di
lingkungan kantor kejaksaan adalah hal yang wajar. Untuk penyegaran pegawai dan
memperluas wawasan agar mampu meningkatkan kinerja. Dicontohkan, Kasi Pidum
yang digantikan tersebut sekarang dipromosikan sebagai Astipidum Kejati Jambi.
“Pejabat lama akan menempati posisi baru sebagai
Asisten Tindak Pidana Umum [Astipidum] Kejaksaan Tinggi Jambi,” katanya.
Ditanya
substansi Fakta Integritas, Syaifudin menyatakan, semua pegawai maupun pejabat di kejaksaan harus menandatangani
Fakta Integritas. Itu bukti keseriusan melaksanakan tupoksinya. Sebagai penegak
hukum harus mengedepankan rasa keadilan kepada masyarakat. [deha]