KUNINGAN.-
Kampanye Cabup dan Cawabup Kuningan nomor urut 3 pasangan Hj. Utje Ch Suganda –
H. Acep Purnama (Utama) tanggal 6 September 2013 berupa pengobatan gratis di 37
tempat yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, masih menuai
kritikan berbagai kalangan.
Seperti yang diungkapkan Nenden, warga Kuningan yang kini bekerja di Purwakarta. Menurutnya, kampanye dengan melibatkan instansi pemerintah adalah pemikiran yang blunder karena menguntungkan cabup dan cawabup lainnya. “Cara-cara seperti itu merugikan cabup dan cawabup pasangan Utama,” kata mantan aktifis GMNI UNPAS Bandung, kepada Siaga Karya, Rabu (11/9)
Seperti yang diungkapkan Nenden, warga Kuningan yang kini bekerja di Purwakarta. Menurutnya, kampanye dengan melibatkan instansi pemerintah adalah pemikiran yang blunder karena menguntungkan cabup dan cawabup lainnya. “Cara-cara seperti itu merugikan cabup dan cawabup pasangan Utama,” kata mantan aktifis GMNI UNPAS Bandung, kepada Siaga Karya, Rabu (11/9)
Dijelaskan,
bukan hanya bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan, namun bisa
berakibat hukum. Dampak yang paling besar adalah jika pasangan Utama menang
maka bakal terjadi gugatan dari cabup dan cawabup lainnya ke Mahkamah
Konstitusi atau Mahkamah Agung maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP).
Ia
mengaku seorang marhaenis yang mengidolakan Soekarno dan pernah menjadi
pengurus GMNI Universitas Pasundan Bandung. “Kasihan kan kalau pasangan cabup
dan cawabup Kuningan yang diusung PDIP menjadi bulan-bulanan orang lain karena
strategi kampanye yang salah kaprah,“ katanya.
Kendati demikian, di Pilbup Kuningan 15 September
2013 akan menggunakan hak pilihnya secara rasional. Ia akan memilih Cabup dan Cawabup
Kuningan yang tidak bermasalah dikemudian hari. “Dan yang terpenting ada
cawabup alumni UNPAS Bandung,” kata lulusan Fakultas Hukum itu diplomatis. (deha)